Gogitainvestigasi.com. untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ende, tim gabungan Polres Ende grebek lokasi perjudian bola guling di lorong MIN 1 Ende, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, NTT.
Informasi terkait adanya aktifitas perjudian tersebut diterima tim gabungan Polres Ende, saat sedang melakukan patroli di seputaran kota Ende, Jumat, ( 24/1/2025) pukul 21.00 wita.
Dalam penggrebekan tersebut tim gabungan Polres Ende mendapati aktivitas perjudian sedang berlangsung. Kehadiran tim memicu kepanikan di lokasi, sehingga pelaku berikut bandar melarikan diri. Namun, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya:
1 buah meja bola guling
1 layar angka bola guling
1 botol bedak
1 buah bangku
1 terpal merah
1 baskom kecil berisi uang tunai sebesar Rp300.000
Barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan kepada piket Reskrim Polres Ende untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Ende Iptu Valerianus Frede Pale mengapresiasi partisipasi masyarakat yang melaporkan aktifitas yang mencurigakan dan menghimbau agar terus menjaga keamanan lingkungan demi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Ende. (ign)






