Gogitainvestigasi. Com. Senin ( 2 / 9/2024) Ende – NTT. Sehubungan dengan pemberitaan di media online Gogitainvestigasi.Com.1 September 2024 terkait pernyataan kader Partaia Buruh Kabupaten Ende, yang diduga mendukung Salah satu Paket Peserta Pilkada Kabupaten Ende, di luar arahan DPP Partai Buruh.
Dapat kami berikan klarifikasi untuk menanggapi pemberitaan tersebut sebagai berikut :
Bahwa klarifikasi ini untuk smua pengurus atau kader partai buruh yang tidak sejalan dengan Arahan pusat akan di berhentikan dari Keanggotaan Partai.
Karena Bandel, Exco Partai BURUH Ende Bekerja sesuai SK Arahan Pusat dan smestinya seluruh jajaran pengurus sejalan.
Bilamana ada pengurus yang Bandel maka dr itu Kami di Perintahkan oleh Exco Partai BURUH Pusat dan Provinsi selaku Pimpinan tertinggi untuk mengambil Sikap Tegas memberhentikan pengurus atau Kader partai yang tidak sejalan Sesuai ADRT Partai BURUH.
Menanggapi pemberitaan beberapa waktu lalu tentang Salah satu Kader Partai BURUH Ende yang Berbeda Arah Dukungan ke Paket lain.
Dengan Demikian Dalam Waktu Dekat Exco Partai BURUH Akan keluarkan Surat Pemberhentian Atas Nama Alihasan Abdullah dari Jabatan Sebagai Wakil Ketua.
kami Exco Ende tegak lurus dengan Exco Partai BURUH Pusat.
Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Ende
Paulus Oneroland So Pello






