Gogitainvestigasi.com. Seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN) berinisial ABB, dilaporkan ke pihak yang berwajib, Senin, ( 9/12/2024) oleh seorang janda MGBM yang diduga merupakan istri simpanan ABB.
ABB dilaporkan karena diduga telah melakukan penganiayaan dan penipuan terhadap sorang janda yang berinisial ( MGBM) yang adalah istri simpanannya.
MGBM ( korban) kepada media ini, Jumat, ( 20/12/2024) mengatakan, ABB ( Pelaku) melakukan penganiayaan terhadap dirinya, yang mengakibatkan luka di lehernya.
Kronologi kejadiannya, MGBM mengatakan, saat itu pihaknya hendak menanyakan kepada ABB ( Pelaku) terkait hubungan mereka, karena sudah sekian lama ABB ( Pelaku) tidak pernah komunikasi dengan Korban. Kesal dengan pertanyaan tersebut ABB ( Pelaku) melayangkan pukulan ke bagaian leher Korban.
Akibat dari pemukulan tersebut MGBM ( Korban) melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan ABB ( Pelaku) ke Pihak Yang berwajib.
Menyinggung soal hubungannya dengan ABB ( Pelaku), MGBM (Korban) mengatakan, pihaknya sudah menjalin hubungan bersama ABB ( pelaku) selama kurang lebih 8 tahun.Pihaknya banyak berkorban baik materi maupun perasaan.
“Saya ini Janda Pak. Sebelumnya saya tinggal di Kupang, ABB ( Pelaku) yang mengajak saya ke Ende. Saat itu di mengaku Duda, sehingga anak – anak saya mengijinkan saya untuk ikut dengannya, ” tutur Korban.
Lanjut korban, selama tinggal di Ende, pihaknya sering dimintai uang oleh ABB (pelaku) dengan alasan untuk urusan keluarganya.
“Jumlah uang yang sudah saya keluarkan untuknya kurang lebih Rp. 250 juta Pak. Uang itu dia minta katanya untuk kerja rumah, beli sapi untuk belis keluarganya dan lain – lain,” Kata MGBM.
Sementara itu ABB ( Pelaku) saat ditemui media ini di Pantai Ria, Kota Raja, mengakui bahwa pihaknya memang benar menjalin hubungan dengan MGBM sudah kurang lebih 8 tahun. Tetapi pihaknya tidak pernah mengaku bahwa dirinya adalah seorang Duda.
“Benar Pak, kami sudah menjalin hubungan layaknya suami istri kurang lebih, delapan tahun. Tetapi saya tidak pernah mengaku, bahwa saya ini Duda. Apa yang diceritakan MGBM itu tidak benar, ” Tegas ABB.
Terkait kasus tersebut diatas, kata ABB pihaknya serahkan semuanya ke pihak yang berwajib untu menyelesaiaknnya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus Penganiayaan dan Penipuan tersebut , masih di Proses Oleh Pihak Kepolisian Resort Ende. (ign)






