GOGITAINVESTIGASI.COM, BANGKA- Diduga tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka merupakan milik RB.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi (20/08/2025) jika BBM milik RB didapat dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang ada di Sungailiat yang merupakan BBM jatah nelayan dengan bermodalkan rekomendasi dari dinas terkait.
“Kalau RB minyaknya biasa dari SPBUN yang ada Jelitik dan merupakan pemain lama di SPBUN yang ada di Sungailiat”, ungkap sumber tertutup (20/08/2025)
Selain itu sumber juga mengungkap jika RB diduga memiliki gudang penimbunan sebelum BBM Solar yang didapat dari SPBUN di antara ke pemesannya.
“Biasanya di timbun dulu di gudang miliknya yang berada di belakang kediamanya”, kata sumber
Sumber juga membeberkan jika selama ini RB untuk mengantarkan solarnya menggunakan mobil tangki berwarna putih biru seperti layaknya mobil transportir legal dan ditangki mobilnya bertuliskan CV. Humbang Jaya.
“Mobil tangki berukuran 5 ton CV. Humbang Jaya biasa RB mengantar Solar ke pelanggannya yang ada di Bangka Belitung”, beber sumber
Sementara saat awak media ingin mengkonfirmasi di kediaman RB yang disebut-sebut sekaligus gudang tempat dirinya menampung solar miliknya yang didapat dari SPBUN, kondisi rumah terlihat sepi dan dikunci, upaya konfirmasi pun dilakukan melalui pesan WhatsAppnya (20/08/2025) akan tetapi belum ada tanggapan dari RB hingga berita ini tayang.
Media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait adanya dugaan Penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh RB.
(gogitainvestigasi.com/SP)






