Gogitainvestigasi.com. MR (62) pelaku pencurian dan FS ( 28) penadah hasil kejahatan, berhasil diamankan anggota Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, Jumat, (10/1/ 2025).
Kejadian bermula pada Selasa, 24 Desember 2024, Amadhila (26) menaiki KRL dan tertidur di perjalanan. Ia baru menyadari laptopnya hilang setelah turun di Stasiun Duri Tambora.
“Saya tertidur di kereta, dan saat tiba di stasiun, saya baru sadar laptop saya hilang. Saat itu juga saya melapor kasus kehilangan tersebut ke Polsek Tambora, Jakarta Barat,” tutur Amadhila saat ditemui Minggu 12 Januari 2025
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara, mengatakan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya bersama Tim segera memeriksa rekaman CCTV di Stasiun Duri Tambora dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Polisi pun melanjutkan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku dan mengembalikan laptop milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, Iptu Sudrajat Djumantara, mengatakan Dalam pemeriksaan, MR ( 62) mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa laptop tersebut telah dijual kepada rekannya, FS (28).
Saat pertemuan antara pelaku dan korban, Amadhila memilih untuk memaafkan kedua pelaku dan tidak melanjutkan proses hukum.
“Kami menghormati keputusan korban yang memilih menyelesaikan masalah ini secara damai. Prinsip restoratif justice diterapkan melalui surat pernyataan damai antara kedua belah pihak,” tambah Sudrajat.
Amadhila (26) warga Negara Asing ( WNA) asal Afrika pada kesempatan itu, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam kepada jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, atas respons cepat dan profesionalitas mereka dalam menangani kasus kehilangan Laptop miliknya merek Dell berwarna silver yang hilang saat ia tertidur di KRL.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Tambora atas kerja keras mereka. Mereka benar-benar membantu saya, dan saya sangat mengapresiasi upaya kepolisian Indonesia,” tuturnya penuh haru.
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum mereka.
“Kami berharap masyarakat semakin percaya kepada kepolisian. Keputusan korban untuk memaafkan pelaku juga kami apresiasi karena hal ini mendukung penyelesaian secara damai,” kata Donny.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Tambora kembali menunjukkan bahwa kerja keras dan pendekatan humanis dapat memberikan solusi yang memuaskan bagi semua pihak.(ign)






