Gogitainveatigasi.com.Tiga Unit Mobil Jenis Suzuki APV dua unit dan Toyota Avanza satu unit, terjaring Operasi Pekat Turangga 2024 di Jln. Jurusan Ende – Bajawa, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara Selasa, (13/08/ 2024).
Kendaraan tersebut diduga mengangkut minuman keras (miras) jenis moke yang akan diselundupkan ke wilayah hukum Polres Ende. Dalam Operasi tersebut ditemukan:
1. 16 jerigen moke (560 liter) dan sebilah parang milik VA (27) tahun dalam mobil Suzuki APV tanpa Nomor Polisi.
2. 6 jerigen moke (216 liter) milik SD (31) tahun dalam mobil Suzuki APV Nomor Polisi EB. 1248 AN.
3. 2 jerigen moke ( 70 liter) milik OL(28) tahun, dalam mobil Toyota Avanza, Nomor Polisi EB. 1190 DI.
Operasi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ende, AKP Syafrudin, yang didampingi oleh Kasat Res Narkoba, IPTU Valerianus Vrede Pale, dan Kasatgas Gakum, IPDA Muhammad Ciputra Abidin, S.Tr.K, M.Si
Kasatgas Gakum, IPDA Muhamad Ciputra Abidin, S.Tr.K,M.Si, mengatakan, Operasi pekat ini sebagai langkah awal Polri dalam mencegah terjadinya tindak pidana atau gangguan Kamtibmas.
“Operasi ini akan terus kami lakukan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif jelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Ende tahun 2024,”tegas Muhamad Ciputra.
Barang bukti hasil Operasi Pekat Turangga tersebut,saat ini diamankan di Polres Ende.(ign)